Bagiku pendidikan di negeri ini sangatlah
mahal, melihat dari sisi pembiayaannya yang kurang disiplin dan membuat
masyarakat negeri ini putus sekolah. Berawal dari sekolah dasar, begitu
antusias orang tua untuk menyekolahkan anak-anaknya, karena biayanya masih
relatif murah. Tapi ketika lulus dari sekolah dasar, sebagian besar anak-anak
putus sekolah, karena minimnya biaya untuk lanjut sekolah, mereka berpendapat
lebih memilih bekerja yang dapat menghasilkan uang dari pada sekolah yang dapat
menghabiskan uang.
Menteri Pendidikan, Muhammad Nuh, Sabtu, 9 Februari
2013, saat memberikan pengarahan kepada ribuan guru, kepala sekolah, dan kepala
dinas pendidikan yang menghadiri sosialisasi kurikulum pendidikan 2013 di
Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memperjelas kondisi yang memprihatinkan
tersebut. Muhammad Nuh menggambarkan pada 2007, dari 100 persen anak-anak yang
masuk SD, yang melanjutkan sekolah hingga lulus hanya 80 persen, sedangkan 20
persen lainnya putus sekolah. Dari 80 persen yang lulus SD,
hanya sekitar 61 persen yang melanjutkan ke SMP maupun sekolah setingkat lainnya,
kemudian dari jumlah tersebut yang sekolah hingga lulus hanya sekitar 48
persen. Sementara dari 48 persen tersebut, yang melanjutkan ke SMA tinggal 21
persen dan berhasil lulus hanya sekitar 10 persen. Dan,yang melanjutkan ke perguruan tinggi hanya sekitar
1,4 persen.
Faktor yang paling dominan
yang menjadi penyebab anak putus sekolah adalah ketidakmampuan orangtua
membiayai. Dalam hal ini bukan hanya menyangkut biaya sekolahnya saja tapi juga
meliputi biaya seragam, buku, transport,uang jajan,serta biaya kegiatan
ekstrakurikuler. Banyak keluhan yang dialami masyarakat kalangan bawah dari
ketidakdisiplinan sistem biaya pendidikan di negeri ini. Ketidakdisiplinan itu
terjadi karena biaya semakin tinggi seiring dengan tingginya tingkat
pendidikan, hal ini dapat menyebabkan kualitas dan kuantitas anak yang bermutu
semakin sedikit dan pada akhirnya pejabat tinggi negara dipegang oleh orang
yang tidak bermutu yang bisanya hanya menaikan harga sembako, menaikan gaji
PNS, dan paling parah adalah koruptor yang melanda diberbagai propinsi.
Sebagian besar masyarakat
kalangan bawah adalah masyarakat pekerja keras, rajin, dan mempunyai segudang
prestasi yang tidak dimiliki oleh masyarakat kalangan atas. Ironisnya dari 1,4
persen yang melanjutkan di perguruan tinggi, hanya 0,07 persen dari masyarakat
kalangan bawah, sedangkan masyarakat kalangan atas 1,33 persen. Selanjutnya
dari 0,07 persen masyarakat kalangan bawah yang kuliah, sebagian besarnya
mendapat beasiswa dari pemerintah seperti BIDIKMISI dan dari lembaga lain
seperti Beastudi Etos, PPSDMS, SDM IPTEK, KSE ddl.
Lalu bagaimana dengan
sistem UKT?, uang kuliah tunggal atau disingkat UKT tidak dapat menyelesaikan
permasalahan biaya kuliah di negeri ini. sebagian besar mahasiswa masih
mengeluh dengan sistem UKT, kebanyakan diantaranya adalah mahasiswa dari
keluarga kalangan menengah, bahkan kalangan atas pun sering mengeluh dari sitem
UKT yang tidak berkeadilan. Bagaimana bisa adil, jika biaya tiap jurusan dan
kampus dibedakan apalagi dengan fakultas yang terkenal elit seperti fakultas
kedokteran, ekonomi, dan hukum. Hal ini menyusahkan masyarakat semua kalangan
bahkan bisa mempersulit untuk tembus di fakultas elit, sehingga orang-orang
yang berkualitas sedikitit menempati fakultas elit karena keterbatasan biaya.
Jangankan UKT yang tujuan
awalnya dapat menurunkan biaya kuliah, BIDIKMISI pun yang dapat memberantas
kemiskinan masih belum bisa mencapai tujuan utamanya. Dari data yang diambil di
grup Facebook Bidikmisi nasional, banyak mahasiswa yang protes karena keterlambatan
turunnya uang perbulan, pada akhirnya mahasiswa terpaksa hutang untuk bayar
kos, dan akomodasi lainnya. Bahkan akhir-akhir ini dari bulan maret sampai
bulan agustus 2014, uang BIDIKMISI mengalami keterlambatan, nahhh... bagaimana
solusi untuk mahasiswa yang tidak mampu?, mendengar kabar dari teman-teman dan
mahasiswa penerima BIDIKMISI ITS, mereka kesusahan untuk membiayai hidup selama
kuliah, karena uang tidak turun, orang tua tidak mengirim uang karena kondisi
yang tidak memungkinkan, kasihan nasib mahasiswa Indonesia jika terus-menerus kondisinya
seperti ini.
UKT memang tujuannya
sangat baik yaitu untuk meringankan biaya kuliah, tapi ada pihak yang
diuntungkan dan ada pihak yang dirugikan. Pihak yang diuntungkan adalah pihak
yang dapat UKT dengan jumlah kecil, sedangkan pihak yang dirugikan adalah pihak
yang mendapat UKT dengan jumlah besar. Berdasarkan data dari sekolah saya, 17
siswa yang diterima di Universitas Brawijaya (UB), 7 diantaranya mengundurkan
diri karena mendapat UKT dengan jumlah besar yang tidak sesuai dengan
pendapatan orang tua, 1 diantaranya mengorbankan untuk menjual hartanya hanya
ingin kuliah di kedokteran gigi UB. 5 siswa yang diterima di Universitas
Indonesia (UI), 3 diantaranya mengundurkan diri karena menerima jumlah UKT yang
relatif besar. Begitupan dengan siswa yang diterima di kesehatan masyarakat
Universitas Sumatera Utara (USU) yang mengundurkan diri karena menerima jumlah
UKT yang relatif besar. Jelaslah sudah dari data-data di atas, bahwasannya
sistem UKT bukanlah sistem berkeadilan yang belum bisa memberantas tangga
kemiskinan di negeri ini.
Saran saya untuk menteri pendidikan, Muhammad
Nuh, adalah merubah sistem biaya pendidikan menjadi biaya pendidikan yang
berkeadilan dan mampu memberantas tangga kemiskinan. Sistem yang selama ini
telah dilaksanakan oleh pak Nuh sudah bagus dengan tujuan yang bagus juga yaitu
memberantas tangga kemiskinan. Pak Nuh sudah membuat BIDIKMISI dan UKT itu sudah cukup baik. Tapi, tidak semua kalangan
dapat merasakan nikmatnya BIDIKMISI dan UKT. Saya kira sistem yang dibuat pak
Nuh belum menganut berkeadilan masyarakat disemua kalangan. Begitu juga dengan
BIDIKMISI hanya mempunyai tujuan untuk memberantas tangga kemiskinan, sehingga
mahasiswa penerima BIDIKMISI banyak yang terlantar karena kurangnya binaan
untuk bereprestasi, berkarya, dan berinovasi. Jadi, adakanlah beasiswa yang
dapat membina masyarakat tidak mampu menjadi perubahan bangsa yang lebih baik,
seperti Beasutudi Etos, PPSDMS, dan SDM IPTEK.
0 komentar:
Post a Comment